Daftar Partai dan Caleg Bangkalan Pemohon PHPU di MK

Daftar Partai dan Caleg Bangkalan Pemohon PHPU di MK

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Partai politik dan Caleg DPRD di Bangkalan merupakan yang terbanyak di Jawa Timur terkait pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (). Dari 14 permohonan yang terdaftar di untuk Jawa Timur, ada 6 permohonan PHPU dari Bangkalan

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, yang mengajukan permohonan PHPU di Bangkalan hampir semua Dapil, kecuali Dapil 6 yang tidak mengajukan hal terkait. Berikut 6 permohonan PHPU yang terdaftar di :

Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon

1. Dapil 1 sebagai pemohon PKB, register nomor: 159-01-01-15/AP3-DPR-DPRD/Pan./03/2024 sementara pihak terkait diperkirakan dari Demokrat.

2. Dapil 2 sebagai pemohon Golkar register nomor: 117-01-04-15/AP3-DPR-DPRD/Pan./03/2024 sementara pihak terkait diperkirakan PKB, PDIP, dan NasDem.

3. Dapil 3 sebagai pemohon PKS register nomor: 42-01-08-15/AP3-DPR-DPRD/Pan./03/2024 sedangkan pihak terkait diperkirakan dari Partai Gelora.

Baca Juga: Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka

4. Dapil 4 sebagai pemohon dari Caleg atas nama Musleh, Gerindra, dengan register nomor: 43-02-02-15/AP3-DPR-DPRD/Pan./03/2024 pihak terkait dari internal partai, dan Caleg Indra Bustomi dari PKB dengan register nomor: 51-02-01-15/AP3-DPR-DPRD/pan./03/2024 sedangkan pihak terkait internal partai.

5. Dapil 5 pihak pemohon PKS register nomor: 42-01-08-15/AP3-DPR-DPRD/Pan./03/2024 sedangkan untuk pihak terkait diperkirakan dari PPP dan Demokrat.

Ketua , Ahmad Mustain Saleh, membenarkan bahwa untuk Kabupaten Bangkalan paling banyak mengajukan permohonan PHPU ke , yaitu ada 6 pemohon yang mengajukan perkara PHPU.

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Temukan Oknum PPS dan Pendamping PKH Terlibat Deklarasi Dukungan Paslon

"Bangkalan menjadi pelaporan yang terbanyak di Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota, ada 6 perkara yang masuk ke . Untuk Dapil 6 tidak ada yang mengajukan permohonan PHPU ke karena sudah diselesaikan di saat rekapitulasi di kecamatan dan di kabupaten, penghitungan ulang sudah banyak baik di kecamatan atau di kabupaten," paparnya. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO